BALIKPAPAN-Pembayaran tahap pertama ganti rugi lahan masyarakat yang terdampak proyek pembangunan infrastruktur dasar Ibu Kota Nusantara (IKN) dimulai. Awal tahun ini, 10 bidang tanah seluas 111.596 meter persegi atau 11,159 hektare dibayar melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN). Nilainya sebesar Rp 17,3 miliar.
Kepala Kantor Wilayah DJKN Kaltim dan Kaltara Kusumawardhani menerangkan, pembayaran ganti rugi tahap pertama itu dilaksanakan pada 12 April 2023. Pembayaran dilakukan setelah Ditjen Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), menyelesaikan verifikasi dan validasi terhadap masyarakat yang berhak menerima uang ganti rugi.
“Pembayaran telah diberikan kepada enam pihak yang berhak memperoleh uang ganti rugi,” kata Kusumawardhani. Perempuan yang akrab disapa Dhani ini melanjutkan, pembayaran pembebasan lahan akan dilakukan secara bertahap. Mengikuti progres pengadaan lahan di lapangan setelah seluruh tahapan pengadaan lahan dilewati. Dia menyampaikan, total anggaran yang dialokasikan LMAN sebesar Rp 795,79 miliar.
“Akan ada tahapan-tahapan selanjutnya, terkait dengan ganti rugi proyek strategis nasional di IKN ini,” tuturnya. Lanjut dia, kegiatan lain yang telah dilaksanakan DJKN Kemenkeu terkait dukungan pembangunan IKN adalah, verifikasi dan validasi pelepasan kawasan hutan. Di mana saat ini, sedang dipersiapkan penggunaan status sementara atas 22 tower hunian pekerja konstruksi (HPK) kepada Kementerian PUPR.
“Ada 22 tower yang sudah selesai dibangun oleh Kementerian PUPR. Dan akan kami serahkan sementara kepada Kementerian PUPR. Perkiraan di akhir 2023 ini, akan diserahkan kepada Otorita IKN. Kami sudah melakukan cek fisik. Dan nanti akan dilakukan penilaian. Selanjutnya, akan ditetapkan PSP (penetapan status penggunaan)-nya,” jabar perempuan berkerudung ini.
Selain pembayaran uang ganti rugi lahan di IKN, LMAN juga telah melakukan realisasi pembayaran lahan terhadap tiga PSN yang ada di Kaltim. Terdiri dari Bendungan Marangkayu di Kutai Kartanegara (Kukar). Realisasinya sampai Maret 2023 sebesar Rp 28,85 miliar. Kemudian, Bendungan Sepaku-Semoi di Penajam Paser Utara (PPU) sebesar Rp 148,93 miliar, dan Jalan Tol Balikpapan-Samarinda yang melintasi tiga wilayah. Yakni Balikpapan, Kukar, dan Samarinda sebesar Rp 547,27 miliar.
“Dengan total alokasi anggaran yang sudah direalisasikan oleh LMAN hingga Maret 2023 untuk PSN di Kaltim sebesar Rp 725,06 miliar,” tutup Dhani. (kip/riz/k15)
Sumber : https://kaltimpost.jawapos.com/utama/03/05/2023/lahan-warga-terdampak-ikn-mulai-dibebaskan