SANTUNAN ANAK YATIM DAN TA'JIL

ASSALAMU'ALAIKUM..

SALAH KAPRAH... TERNYATA " TAKJIL " ITU BUKAN MAKANAN.

Yuuk,.... Kita benerin..'

Hari ini mulai jam 10.00 sampai menjelang sholat dhuhur segenap pengurus BPIC mengadakan rapat yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Bank Syariah Indonesia (BSI) dan dari manajemen Borneo Entrepresindo (BE). Dalam rapat tersebut dibahas berbagai hal termasuk di dalamnya tentang rencana pemberian santunan kepada anak "YATIM PIATU" dan penyiapan "TA'JIL" untuk "IFTHOR"  atau berbuka puasa serta penyiapan "MAKAN SAHUR" bagi yang beri'tikab terutama di 10 malam terkahir bulan ramadhan.

Dalam  rapat tersebut telah diputuskan bahwa acara pemberian santunan akan dilaksanakan pada tanggal 16 April 2023 atau bertepatan dengan tanggal 25 Ramadhan 1.444 H jam 16.00 wite di Masjid Raya Baitul Muttaqin Islamic Center dirangkai dengan acara Khotmil Qur'an, ceramah dan berbuka puasa bersama. 

Terkait rencana pemberian santunan, Bapak H. Awang Dharma Bakti, S.T., M.T (ketua BPIC) menghimbau kepada seluruh Bapak/Ibu para dermawan untuk dapat menyalurkan santunan kepada anak-anak yatim melalui panitia di Islamic Center. Begitu juga jika ada yang ingin bersedekah membukakan orang-rang yang berpuasa atau memberikan makan sahur khususnya di 10 hari terakhir bulan ramadhan dapat juga menyalurkannya ke panitia di Masjid Raya Baitul Muttaqin Islamic Center.

Rapat cukup memakan waktu yang agak panjang. Hal ini disebabkan karena adanya perbedaan penafsiran terhadap kata "Anak Yatim" yang akan diberikan santunan. Salah seorang peserta rapat mengusulkan agar jangan "Anak Yatim" atau "yatim Piatu" yang dijadikan dasar pemberian santunan. Karena tidak semua anak yatim atau yatim piatu itu kondisinya miskin. Banyak juga anak yatim atau yatim piatu yang berkecukupan. Oleh sebab itu hendaknya ditambahkan kata dhuafa atau miskin. Jadi yang akan diberikan santunan adalah anak yatim/piatu yang dhuafa.     

Selain hal tersebut juga muncul kata Ta'jil yang menjadi pembahasan.

Salah seorang peserta rapat mengatakan bahwa selama bulan Ramadhan ini, kita sering mendengar kata *“Ta'jil”*. Dalam berita di TV, radio, koran bahkan di sosmed kata tersebut selalu muncul. Bahkan di pasar ramadhan juga sering terlihat tulisan “Ta'jil” ini. 
Beberapa restoran menulis “Tersedia Ta'jil Gratis buat Pelanggan”. Beberapa masjid juga menulis hal serupa.

Sehingga tak asing kalau mendengar ada orang yang bertanya: 

Udah beli Takjil belum ?
Belum ada Takjil nih ?
Takjilnya Cuma gorengan.....dll

Apakah makna Ta'jil yang sebenarnya ?

Karena semua media pemberitaan selalu menyebut makanan untuk berbuka adalah Takjil, maka seolah-olah kita semua sepakat menyebut bahwa Takjil adalah hidangan atau panganan untuk berbuka puasa.

Kata Takjil / ta’jil (تعجيل) *artinya adalah “bersegera/ Menyegerakan"*.

Diambil dari hadist Nabi Shalallahu ‘alaihi wa sallam : 

“La yazalunnasu bikhairin ma‘ajjaluuhul fithra".

Artinya:
Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan berbuka (puasa).
(HR. Muttafaq 'alaih). 

Makna takjil menurut ilmu bahasa arab ialah 
“penyegeraan, bersegera, percepatan”_, sebuah kata dasar dari _ajjala : yu’ajjilu artinya : menyegerakan, mempercepat.

Ta’jilul fitri = menyegerakan berbuka (puasa). 
Terlihat disini bahwa makna takjil tidak ada hubungannya sama sekali dengan makanan. 

Sebaiknya semua pengguna kata-kata, terutama media, kembalilah melihat kamus. 
Disana pengertian TAKJIL dengan jelas ditulis adalah *"MEMPERCEPAT”*. 
Dalam hal ini adalah mempercepat berbuka saat tiba waktunya. 

Jadiii...., TAKJIL itu bukan makanan.

Kesimpulannya 
jika ada pernyataan “Orang arab bertakjil dengan kurma” 
Maka pengertian yang benar ialah mereka menyegerakan berbuka puasa dengan makan kurma.

NB. Uraian pengertian tentang ta'jil juga admin dapatkan dari WA.
 

Share:

Redaksi